Ferdinandus Taso Katakan 1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I
Ferdinandus Taso Katakan 1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I |
- Ferdinandus Taso Katakan 1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I
- Tim Audit Stunting Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Kasus Stunting di Dua Lokus
- Pemkot Berikan Tegur pada KCF Ambon Plaza Tentang Pengelolaan Limbah
- Hari Kedua Piala Kasad Liga Santri di Maluku Ponpes Tsagalain Ungguli Ponpes Al- Anshar
- BPBD Kota Ambon dan Tangana Lakukan Pembersihan Material Longsor
Ferdinandus Taso Katakan 1.421 Guru di Ambon Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I Posted: 23 Jun 2022 06:30 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Sebanyak 1.421 guru di Kota Ambon telah menerima Tunjangan Sertifikasi Triwulan I tahun 2022. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Ferdinandus Taso dalam keterangannya, Kamis (23/06/2022) di Balai Kota menjelaskan Tunjangan Sertifikasi bagi guru di kota Ambon dianggarkan Pemerintah pusat (Pempus) sebesar Rp.22.910.656.000,- untuk 1.436 orang guru dan telah dibayarkan sejak 2 Juni 2022. "Dari jumlah 1.436 guru, yang menerima tunjangan sebanyak 1.421 orang dengan rincian 48 guru TK, 882 Guru SD, 491 Guru SMP dengan realisasi anggaran sebesar Rp 17.467.382.500,-" ungkapnya. Terkait dengan selisih anggaran sebesar Rp 5.443.273.500,- Kadisdik katakan, hal ini lazim terjadi, dimana selisih dana tersebut akan diakumulasi untuk Triwulan berikutnya. Dikemukakan, untuk Triwulan I, ada 15 orang guru yang belum menerima tunjangan karena terkendala Surat Keputusan (SK) dari Pempus. Keterlambatan penerbitan SK tersebut, akibat ketidaksesuaian data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput oleh operator sekolah. "Dari 15 Guru ini; 3 orang Guru SK-nya baru ada di bulan Juni sehingga akan dibayarkan tunjangan sertifikasi Triwulan I bersamaan dengan Triwulan II, sedangkan 12 guru lainnya masih menunggu verifikasi Kemendikbud, karena sebelumnya data yang diinput di Dapodik tidak sesuai," katanya. Kadisdik jelaskan, pengalaman tahun sebelumnya, kesalahan dalam input data Dapodik kerap terjadi dan perlu diperbaiki. "Kuncinya ada di data Dapodik, sehingga operator sekolah input, namun kepala sekolah maupun guru harus mengecek kembali semua data, dan kita semua di Dinas harus saling mengingatkan. Selain itu, ada juga yang bukan murni kesalahan operator, semisal pembagian jam mengajar yang tidak memenuhi syarat satu rombongan belajar. Hal – hal seperti ini tidak diakui oleh Pempus," bebernya. Mengatasi persoalan tersebut, Kadisdik mengatakan, pertemuan Dinas dengan kepala Sekolah serta operator akan digelar untuk upaya perbaikan. Dirinya juga meminta pihak sekolah agar secepatnya melapor ke Dinas bilamana menemui kendala. "Pihak Sekolah jangan menunggu, segera koordinasi dengan Dinas, sehingga apabila ada kesalahan dapat segera diperbaiki," terangnya. Selain tunjangan sertifikasi, menurut Taso, ada juga Tunjangan Non Sertifikasi, yang merupakan tambahan penghasilan bagi guru yang belum sertifikasi. Pembayaran Tunjangan Non Sertifikasi untuk Triwulan I menunggu SK Penjabat Wali Kota Ambon. Syarat penerima Tunjangan Non Sertifikasi antara lain; guru yang bersangkutan telah berstatus sarjana, dan laksanakan tugas mengajar minimal 24 jam selama seminggu. "Untuk penerima Tunjangan non sertifikasi yang memenuhi syarat tercatat 459 orang guru dan anggaran sudah ditransfer dari Pempus Rp.506.700.000,- namun realisasinya Rp. 344.235.000,- sehingga ada selisih Rp 162.450.000,- yang akan diakumulasi untuk pembayaran triwulan berikutnya," pungkas Kadisdik. (indonesiatimur.co) |
Tim Audit Stunting Kota Ambon Laksanakan Kegiatan Kasus Stunting di Dua Lokus Posted: 23 Jun 2022 05:18 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Tim Audit Stunting Kota Ambon, mulai melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting Tahun 2022. Dua lokus yang diaudit adalah Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, pada Rabu (22/06/2022) dan Kelurahan Kudamati Kecamatan Nusaniwe , Kamis (23/06/2022). Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPKKB) Kota Ambon selaku ketua Tim Audit Stunting Kota Ambon, J.W Patty, di sela – sela kegiatan di Kantor Kecamatan Nusaniwe menjelaskan, audit kasus stunting dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. "Tujuan pelaksaan audit adalah identifikasi jumlah kasus stunting, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi," ungkapnya. Dikatakan, dari hasil audit kasus stunting yang juga melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi, maka akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus. "Ada beberapa faktor penyebab stunting yakni, jumlah pendapatan, jumlah Kalori atau ASI Eklsusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi. Misalnya di Kelurahan Kudamati penyebab stunting karena sanitasi, maka Bappeda-Litbang, Dinas PUPR, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman bisa lakukan intervensi program santasi di lokus, agar masalah stunting dapat dieliminasi," bebernya. Patty mengemukakan, Audit kasus stunting kota Ambon tidak dilaksanakan serta merta, namun dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan Rembuk Stunting, Konsolidasi, dan Koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku selaku pelaksana program penanganan penurunan angka stunting di daerah. "Teknis pelaksanaan audit ini adalah kita mengumpulkan data lewat kuisioner oleh tim pendamping yang terdiri dari TP – PKK, Pembantu Pembina Keluarga Berenana Desa, serta Bidan di Puskesmas. Berdasarkan kuisioner tersebut maka diketahui apa penyebab stunting, data ini lah yang kemudian Tim audit bersama," terang Patty. Diakuinya, Kegiatan Audit Stunting Kota Ambon, turut diapresiasi oleh BKKBN RI. Terbukti, Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono dan Inspektur Wilayah Regional I, Singgih Maria, secara khusus mengunjungi Ambon untuk meninjau pelaksanaan Audit. "Bersama dengan Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku, Sarles Brabar, Inspektur Utama BKKBN RI dan Inspektur Wilatah Regional I hadir untuk meninjau pelaksanaan kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretaris Kota Ambon, Rulien Purmiasa mewakili Penjabat Wali Kota Ambon," tutupnya. (indonesiatimur.co) |
Pemkot Berikan Tegur pada KCF Ambon Plaza Tentang Pengelolaan Limbah Posted: 22 Jun 2022 05:55 PM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan teguran bagi gerai KFC Ambon Plaza (Amplaz) dan Manajemen Amplaz terkait dengan pengelolaan limbah restoran cepat saji itu. Asisten II Sekretaris Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, mengungkapkan telah dilakukan pertemuan antara Pemkot dan kedua belah pihak yakni tenant dan manajemen, menyusul laporan bahwa limbah dari KFC telah meluber dan mencemari lingkungan. "Hasil pertemuan itu, Pemkot melakukan penyedotan terhadap limbah yang telah penuh dan ternyata limbah tersebut kurang lebih 20 tahun tidak disedot, sehingga yang ada saat ini bukan saja berupa limbah cair, tapi sudah menjadi endapan," ungkapnya, Rabu (22/6/2022) di balai Kota. Asisten II katakan, pengelolaan limbah pada mall tertua di Kota Ambon itu, seharusnya menjadi tanggungjawab pihak manajemen bukan tenant atau penyewa, sehingga dalam dalam kasus ini manajemen Amplaz dinilai lalai. "Pihak pengelola akan bertanggungjawab, terhadap penyedotan limbah yang dilakukan Dinas DLHP dan Dinas PU Kota Ambon," lanjutnya. Salatalohy mengungkapkan, Kontrak KFC di Amplaz akan berakhir pada Tahun 2023, apabila diperpanjang, maka Pemkot akan melalukan kajian terhadap perjanjian kontrak dengan memasukan klausul terkait pengelolan limbah. "Kami akan inisiasi dalam klausul kontrak terkait penyedotan limbah ini agar dilakukan rutin oleh manajemen Amplaz, karena itu menjadi tanggungjawab mereka. Untuk saat ini Pemkot hanya memberikan teguran dan penyedotan limbah," tandas Asisten. Dirinya berharap, teguran yang diberikan akan menjadi pelajaran bagi Manajemen Amplaz dan KFC untuk lebih memperhatikan tanggungjawab pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan. (DiskominfoAmbon) |
Hari Kedua Piala Kasad Liga Santri di Maluku Ponpes Tsagalain Ungguli Ponpes Al- Anshar Posted: 22 Jun 2022 04:00 AM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - Piala Kasad Liga Santri Tahun 2022 yang diselenggarakan di wilayah Kodam XVI/ Pattimura memasuki hari Kedua, yang mana Ponpes Al- Anshar berlaga melawan Ponpes Tsagalain di Stadion Mandala Remaja, Karang Panjang, Ambon, Selasa (21/06/2022). Ponpes Al- Anshar asal desa Liang tampil mengenakan kostum serba hitam, sedangkan pesaingnya Ponpes Tsagalain yang berasal dari desa Hila memakai kostum hijau putih. Keduanya pun bertanding dengan penuh semangat, hingga membuat penonton yang berada di tribun bersorak disepanjang jalannya pertandingan. Bertindak sebagai wasit di hari kedua ini, Bahri Lelisula dan pengawas pertandingan, Ali Tehupelasury. Setelah dua babak bergulir, Ponpes Tsagalain keluar sebagai pemenang yang mencetak lima gol sehingga mengungguli Ponpes Al- Anshar yang hanya mencetak satu gol. Adapun Man of the Match sore tadi diraih oleh Rizki Z.A. Ollong dengan nomor punggung 10 dari Ponpes Tsagalain. "Ananda Rizki ini merupakan anak dari seorang anggota TNI- AD yaitu Serma M. Abdi Ollong yang berdinas di Koramil 1504-05/ Leihitu, Kodim 1504/ Ambon. Setiap pertandingan akan ada Man of the Match dan mendapatkan hadiah berupa sepeda langsung dari bapak Pangdam" terang Kapendam XVI/ Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo. Babak penyisihan Piala Kasad Liga Santri Tahun 2022 tingkat kabupaten/kota ini, akan diselenggarakan hingga 23 Juli mendatang dimana masyarakat dapat hadir menyaksikan pertandingan secara langsung di stadion Karpan Ambon.(Pendam16) |
BPBD Kota Ambon dan Tangana Lakukan Pembersihan Material Longsor Posted: 22 Jun 2022 03:30 AM PDT AMBON, LELEMUKU.COM - BPBD Kota Ambon, bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga, Rabu (22/6/2022) bahu – membahu membersihkan material tanah longsor di RT 003/ RW 004 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Ambon, Demy Paais, menjelaskan, pembersihan ini dilakukan menyusul kejadian tanah longsor di lokasi tersebut, sebagai salah satu dari 18 titik bencana akibat curah hujan lebat pada Minggu (19/6/2022) lalu. "Kejadian tanah longsor di batu meja, RT 003/ RW 004, tepatnya di bagian belakang rumah keluarga DeFretes dan keluarga Saiya, ada talud yang patah sehingga dibutuhkan pembersihan material,"ungkap Kalak di lokasi. Pembersihan, lanjutnya dilakukan karena posisi talud sudah bergeser dan mengancam rumah disekitarnya dan warga yang lalu- lalang. "Talud yang roboh dihancurkan dan dibersihkan karena posisnya sudah bergeser, jadi sangat mengacam kalau tidak dibersihkan apalagi kawasan ini merupakan jalan setapak warga," tandasnya. Sebagaimana diberitakan sebeulumnya, Akibat curah hujan yang terjadi di kota Ambon, pada Minggu 19 Juni 2022 dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan kilat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor Secara keseluruhan ada 18 titik lokasi bencana yang mencakup 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Baguala dan Teluk Ambon. BPBD Kota Ambon telah melaksanakan langkah penanganan korban dan kerusakan dengan berkoordinasi dengan kepala Desa dan RT setempat dalam upaya pembersihan lokasi longsoran, serta distribusi logistik bencana berupa 9 buah terpal, 200 buah karung, 6 buah sekop, dan 3 buah gerobak. (DiskominfoAmbon) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |