Bayar Zakat, ASN diharapkan Jadi Contoh Masyarakat


Pada acara dengan tema Keteladanan Zakat Pemimpin program Zakat serentak tersebut, pembayaran zakat dimulai dengan Bupati selaku Pimpinan tertinggi di Kabupaten Mamuju menyerahkan zakat kepada petugas Baznas yang dipimpin oleh H. Arifin HP Dara tersebut.

Untuk diketahui, sesuai Hasil Keputusan Rapat tentang Penetapan Zakat Fitrah TaHUN 1440 H/ 2019 M. besaran zakat fitrah yakni, 4 liter beras per jiwa. Jika di nilai dengan uang maka rinciannya, Beras Merah seharga 16.000 dikali 4 liter jadi 64.000 / jiwa, Beras Premium (Presiden Rice, Beras Teratai, Beras Putri Duyung, Beras Putri Bugis, Beras 42, Beras Nurmadinah, Beras Maleo, Beras Ayam Jantan) seharga 14.000 dikali 4 liter jadi 40.000 / jiwa, Beras Medium (Beras Mawar Melati, Beras Sinar Madinah, Beras Ciliwung, Beras Ayam Jago, Beras Nanas, Beras Naruto, Beras Bambu, Beras Walet, Beras Mawar Merah, Beras Bagong) seharga 9.000 dikali 4 liter jadi 36.000. (HMS-Hasran).
Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya. Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Mamuju silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri